Disentil Mendagri Usai Serapan APBD Jabar Merosot, Dedi Mulyadi Singgung Utang Warisan RK

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VoxPop – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin, 7 Juli 2025, menyoroti rendahnya realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di sejumlah wilayah.

img_title Mendagri Tito Sebut Kerusakan Bencana Sumatera Pada 2025 Jadi yang Terluas Sejak Indonesia Merdeka

Salah satu yang mendapat sorotan tajam adalah realisasi pendapatan-belanja daerah provinsi Jawa Barat 38,79 persen, anjlok ke posisi 3 dibawah Provinsi DI Yogyakarta (41,92 persen) dan Nusa Tenggara Barat (38,99 persen).

Mendagri Tito prihatin terhadap penurunan kinerja fiskal Jawa Barat, yang kini berada di bawah DIY dan NTB. Padahal, belanja pemerintah, termasuk APBD, menjadi motor penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi rumah tangga

img_title Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, Purbaya Jamin Tak Akan Bebani APBN

"Dulu Jawa Barat nomor satu, sekarang Kang Dedi Mulyadi (KDM) kalah sama Ngarso Dalem Sri Sultan. Dan Pak Lalu Iqbal dari NTB sekarang di atas Jawa Barat," kata Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Photo :
  • Kemendagri
img_title KDM Terkesan saat Datangi Rumah Warga Indramayu, Puji Suami Istri yang Rela Rawat Orang Tua, Berujung Dibantu Rp50 Juta

Bayar Utang hingga Efisiensi

Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyinggung soal tunggakan utang dan kewajiban yang harus dipenuhi Pemprov Jabar terkait serapan APBD tahun 2025, sehingga harus turun ke posisi tiga secara nasional di bawah Provinsi DIY dan NTB.

Dalam video yang diunggah Dedi Mulyadi di akun Instagramnya, Kamis, 10 Juli 2025,
mantan Bupati Purwakawra itu mengungkapkan soal kondisi anggaran Jabar tahun 2025 yang disebutnya dapat dikelola Rp31 triliun, dari Rp37 triliun yang ditetapkan.

Sementara anggaran sebesar Rp6 triliun lainnya harus dibagi ke kabupaten/kota sebagai dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Kemudian, anggaran Rp31 triliun tidak bisa seluruhnya digunakan untuk belanja program.

"Anggaran Provinsi Jabar tahun 2024 itu Rp37 triliun. Dan tahun 2025 yang saya kerjakan itu Rp31 triliun karena Rp6 triliun itu harus dibagi ke kabupaten kota sebagai dana bagi hasil pajak kendaraan," kata pria yang akrab disapa KDM itu.

"Dari Rp31 triliun ini, untuk berapa penduduk? 54 juta jiwa lebih penduduk Jawa Barat. Dan berapa sih uang yang akan digunakan? Tidak seperti itu, tidak Rp31 triliun, karena kami harus bayar utang," kata Dedi.

Dedi memaparkan utang atau kewajiban yang harus dibayar Pemprov Jawa Barat, di antaranya utang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Rp600 miliar, tunggakan iuran BPJS Rp334 miliar, biaya operasional Bandara Kertajati Rp60 miliar, dan operasional Masjid Al-Jabbar sekitar Rp40 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut