Terbongkar! Tambang Ilegal di Kawasan IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun!

Brigjen Nunung
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Surabaya, VoxPop - Kegiatan penambangan batubara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, berhasil dibongkar Polri.

img_title Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen

Penambangan ilegal ini berjalan sejak tahun 2016. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp5,7 triliun. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin.

"Biaya hilangnya batu bara akibat pertambangan dari 2016 sampai 2024 ini mencapai Rp3,5 triliun,kemudian total biaya kerusakan hutan dalam hal ini kayu seluas 4.236,69 hektar ini adalah Rp2,2 triliun," ujar dia, Kamis, 17 Juli 2025.

img_title Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay

Aktivitas penambangan ilegal di Jambi

Photo :
  • VoxPop/Syarifuddin Nasution

Adapun pengungkapan bermula dari aktivitas kontainer mencurigakan dikirim dari Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal ke Pelabuhan Tanjung Perak. Usut punya usut, kontainer memuat batubara penambangan ilegal.

img_title 16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

"Dokumen tersebut (pengiriman batubara), digunakan seolah-olah batubara tersebut berasal dari penambangan resmi atau pemegang IUP," katanya.

Total ada tiga orang jadi tersangka. Masing-masing berinisial YH, CH dan MH. Mereka pun punya peran yang berbeda-beda dalam praktik penambangan ilegal ini.

Misalnya YH, dia merupakan sosok penjual batubara dari penambangan ilegal. Lalu CH adalah sosok yang membantu YH. Selanjutnya MH, sosok yang membeli batubara hasil penambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 161 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam lima tahun penjara atau denda maksimal Rp100 miliar.

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok

Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

Pengakuan mengejutkan disampaikan Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat (Jabar).

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut