Gibran Wanti-wanti BSU Jangan Dipakai Judol: Bisa Kita Lacak!

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta, VoxPop – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengingatkan para penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menggunakan dana tersebut untuk kegiatan judi online (judol).

img_title PPATK Temukan 6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia 2026

Gibran meminta bantuan dana dari pemerintah sebaiknya digunakan untuk kegiatan produktif seperti membeli perlengkapan sekolah hingga sembako.

"Saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol. Jangan sampai ya Bapak, Ibu ya. Mau pakai duit pribadi, mau pakai duit PKH, BSU, jangan ada, jangan ada," kata Gibran saat meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 18 Juli 2025.

img_title Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Gibran mengingatkan ada mekanisme hukum yang akan diberikan jika penerima menggunakan BSU untuk judol.

Dia menyebut pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga dapat menelusuri dan melacak rekening penerima BSU jika terdapat aktivitas judol.

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu pasti bisa kita trace (lacak) rekeningnya, PPATK mohon kerja samanya, Komdigi juga," tuturnya.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus sehingga total yang diterima penerima manfaat sebesar Rp600 ribu.

Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, penyaluran BSU hingga kini telah mencapai setidaknya 86 persen dari total sekitar 15 juta penerima.

Saat meninjau penyaluran BSU, Wapres Gibran didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (ANT)

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo (tengah)

Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut