Penyerahan 800 Ribu Hektare Lahan Sawit Sitaan Negara ke Agrinas Palma Tuai Sorotan
- Dokumentasi PT NSS.
“Kami ini mengemban tugas negara. Ini amanah dari Bapak Presiden,” kata Ospin, pria asal Tebing Tinggi yang sebelumnya menjabat sebagai Regional Head di PTPN IV Regional V.
Ospin menyadari banyak yang belum tahu apa sebenarnya tugas PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Bahkan, sebagian masyarakat di sekitar lahan sawit sitaan belum memahami mengapa perusahaan negara ini hadir di tanah yang dulunya dikelola pihak lain. Bahkan muncul anggapan miring seolah Agrinas Palma sekadar “menikmati hasil”.
“Kalau tidak dijelaskan, bisa muncul persepsi salah. Seolah-olah kami tidak menanam, tidak memupuk, hanya datang untuk panen. Padahal, semua ini bagian dari agenda negara.” ujarnya dilansir laman Agrinas
Ia menjelaskan, Agrinas Palma mendapat mandat dari negara untuk mengelola lahan sawit sitaan Satgas PKH. “Kita ini mengelola lahan yang diserahkan oleh Satgas. Tapi kita tidak sembarang kelola. Kalau itu hutan lindung, hanya satu siklus tanam. Setelah itu dikembalikan. Tidak kita ubah menjadi fungsi pertanian,” jelasnya.
Menurut Ospin, masyarakat perlu tahu bahwa tidak semua lahan yang diserahkan bisa dijadikan hak guna usaha (HGU). “Kalau hutan produksi, baru kita urus ke Kementerian ATR/BPN untuk proses HGU. Tapi tidak semua bisa. Dan tentu semuanya kita koordinasikan dengan pihak kehutanan,” ungkapnya.
Sosialisasi menjadi kunci agar masyarakat memahami bahwa Agrinas Palma bukan datang untuk menggusur, melainkan menjalankan mandat dengan pendekatan kolaboratif.
“Begitu lahan diserahkan dari Satgas PKH ke Agrinas Palma, statusnya bukan lagi lahan masyarakat. Tapi bukan berarti kami memutus hubungan. Kami mengajak kerja sama lewat skema operasional,” ujarnya.
Lebih dari sekadar tugas teknis, mandat ini membuka ruang baru bagi kesejahteraan masyarakat. Lahan-lahan yang sebelumnya terbengkalai kini berpotensi membuka lapangan kerja, mendorong ekonomi lokal, dan menjadi contoh praktik tata kelola sawit yang adil dan ramah lingkungan.
“Saya berharap masyarakat bisa melihat kami bukan sebagai pengganti, tapi sebagai pengelola yang membawa nilai baru. Tujuan akhirnya jelas: mensejahterakan rakyat,” tutup Ospin.
