Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor: Jumat Keramat Segera Dijalankan untuk Roy Suryo Cs

Ade Darmawan di Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VoxPop – Penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terus berlanjut. Hari ini, Senin 4 Agustus 2025, empat orang dari pihak pelapor kembali menjalani pemeriksaan di kepolisian.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, membenarkan pemanggilan ulang tersebut. Menurutnya, penyidik kemungkinan mendalami keterangan soal sumpah yang ditandatangani oleh para saksi pelapor.

"Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkap. Karena gini, pernyataan saya kasih bocoran ya sumpah yang harus di tandatangani karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain. Ini yang mungkin ditanya," ujar Ade kepada wartawan di Jakarta.

img_title Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas

Empat orang yang diperiksa hari ini adalah Ade Darmawan sendiri, Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu, Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan, dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.

Ade menegaskan bahwa pihaknya mendorong polisi untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dan mulai memeriksa pihak yang dilaporkan, dalam hal ini Roy Suryo dan kawan-kawan, yang selama ini vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

img_title Jokowi Optimistis PSI Melaju Kencang di 2029, Sebut Sudah Punya Hitung-hitungan

"Kedatangan kami hari ini selain Silvester, kami meminta dengan sangat Jumat Keramat segera periksa. Saya pengen Polda Metro Jaya tanpa pandang bulu karena Polda Metro Jaya saya mengerti cara-cara menangani (kasus) sangat firm dan cermat. Saya minta Jumat Keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo cs," kata dia.

Diketahui, kasus ini sebelumnya mencuat ke publik usai sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, menyuarakan keraguan terhadap keabsahan ijazah milik Presiden Jokowi. Namun, laporan balik atas tudingan itu kini justru naik ke tahap penyidikan.

Pemeriksaan saksi-saksi pelapor hari ini disebut menjadi bagian dari penguatan alat bukti dalam kasus tersebut. Polisi juga dikabarkan tengah mengkaji apakah pernyataan-pernyataan yang menuding ijazah Jokowi palsu dapat dikategorikan sebagai penyebaran hoaks atau pencemaran nama baik.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Perdebatan bermula ketika kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menanyakan apakah Hendri telah mempelajari Putusan Praperadilan Nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut