Royalti 2 Persen di Pernikahan Dinilai Salah Kaprah dan Bisa Rugikan Industri Event
- Dok. Istimewa
Lebih lanjut dia mengatakan, praktik luuar negeri lebih proporsional. Ia mencontohkan praktik di negara lain semisal Australia dimana pernikahan pribadi bebas lisensi musik publik. Kemudian Inggris, lisensi hanya untuk bisnis komersial, bukan acara keluarga.
Selanjutnya Jepang, pernikahan diatur terpisah dari konser publik. Alternatif di Indonesia, kata Andro, bisa dengan membebankan lisensi pada venue atau memasukkannya dalam kontrak promotor.
"Kami memahami pentingnya perlindungan hak cipta dan penghargaan terhadap karya musik. Namun, kebijakan pemungutan royalti harus proporsional, berbasis regulasi, dan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Dalam situasi ekonomi yang tak menentu, langkah yang keliru dalam penerapan royalti dapat meredam pertumbuhan industri kreatif itu sendiri," kata dia lagi.
