KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebagai Tersangka Pemerasan

Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka KPK perkara Pemerasan di Kemnaker
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube KPK

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai KPK melakukan OTT terhadap Immanuel Ebenezer pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Adapun inisial kesebelas tersangka tersebut adalah IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.

Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka KPK perkara Pemerasan di Kemnaker

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube KPK
img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Immanuel dan 10 tersangka lainnya itu langsung dilakukan penahanan. Para tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat, 22 Agustus 2025 hingga 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Di sisi lain, Setyo menjelaskan kasus pemerasan di lingkungan Kemenaker terkait sertifikasi K3 telah berlangsung lama sejak enam tahun silam. Praktik itu terus berlangsung hingga tahun ini.

"Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," jelas Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka KPK perkara Pemerasan di Kemnaker

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube KPK

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

Ilustrasi barang bukti kayu hasil pembalakan liar.

Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kemenhut membawa kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, ke tahap penuntutan. Seorang tersangka berinisial BS alias BG (50) resmi dilimpahkan.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut