Gerindra Bakal Cabut KTA Immanuel Ebenezer Buntut jadi Tersangka Korupsi

Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, VoxPop – Sekretaris Jenderal (Sekjen), Partai Gerindra, Sugiono angkat bicara soal status Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel usai menjadi tersangka pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. 

img_title KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Ia menjelaskan Noel belum menjalani kaderisasi di Partai Gerindra.

"Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan. Dan sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra," kata Sugiono di Istana Negara, Senin, 25 Agustus 2025.

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono

Photo :
  • Tim Media Presiden Prabowo Subianto

Sugiono menjelaskan, Noel sempat maju dalam Pileg 2024 dari Partai Gerindra. Namun, bukan berarti dia secara otomatis menjadi kader partai. Maka itu, Menteri Luar Negeri itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi keanggotaan Noel di Partai Gerindra.

img_title Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

"Sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota gerindra. Nah proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut dan kalau misalnya memang sudah kemarin kan sempat udah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa pihaknya akan mencabut keanggotaan Noel dari Partai Gerindra.

"Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya," jelasnya.

KPK sebelumnya resmi menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK menyebut bahwa Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Saat itu, Noel baru dua bulan menjabat di kabinet Merah Putih. Aliran dana ini diyakini berasal dari praktik pemerasan yang melibatkan pungutan tidak sah dalam pengurusan sertifikasi K3.

Padahal, biaya resmi untuk pengurusan sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275 ribu. Namun, di lapangan, buruh atau tenaga kerja justru dipaksa membayar hingga Rp6 juta agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar.

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK

Photo :
  • Youtube KPK

KPK menemukan adanya modus pemerasan dengan cara memperlambat, mempersulit, bahkan menolak pengurusan sertifikasi K3 jika para pekerja tidak membayar lebih. Praktik ini menimbulkan keresahan besar di kalangan buruh, karena sertifikasi K3 merupakan salah satu syarat penting dalam dunia kerja untuk menjamin keselamatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut