Jumlah Perceraian di Jateng hingga Juli 2025 Tembus 22.468 Kasus

Ilustrasi perceraian/patah hati
Sumber :
  • Pixabay

Semarang, VoxPop – Jumlah kasus perceraian di Jawa Tengah hingga Juli 2025 mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 22.468 perkara. Angka ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Tengah, Rokhanah, dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Semarang, Selasa 26 Agustus 2025.

img_title Sarwendah Unggah Rekaman CCTV, Singgung Minta Pisah hingga Bantah Takut Cerai karena Uang

Dalam pertemuan tersebut, PTA Jawa Tengah menyampaikan beberapa program prioritasnya, termasuk upaya menekan angka pernikahan anak dan memberikan jaminan hukum bagi perempuan dan anak pascaperceraian.

PTA Jawa Tengah aktif bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk lintas sektoral, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi guna mencegah pernikahan anak. Edukasi ini menyasar berbagai tingkatan, mulai dari siswa SMP dan SMA hingga orang tua murid di tingkat SD.

img_title Ikhtiar Menjemput Pasangan Hingga ke Pelaminan dengan Amalkan Doa Singkat ini Agar Mendapat Kemudahan Jodoh

Ilustrasi patah hati, perceraian

Photo :
  • Freepik/rawpixel.com

"Kami juga menyasar ke organisasi-organisasi masyarakat yang lain. Itu semua programnya untuk menekan pernikahan anak," ujar Rokhanah.

img_title Kaesang Mau Nyaleg dari Dapil Puan Maharani di Pemilu 2029, Ini Kata Ganjar

Upaya ini sejalan dengan program pemerintah provinsi dan Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk memastikan perlindungan bagi anak dan perempuan.

Selain menekan angka pernikahan anak, PTA Jawa Tengah juga berfokus pada program jaminan hukum bagi perempuan dan anak pascaperceraian. 

Rokhanah menjelaskan, salah satu program menarik yang bisa diadopsi berasal dari salah satu kota di Jawa Timur, yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan.

Melalui peraturan daerah, nafkah bagi mantan istri dan anak bisa langsung dipotong dari gaji mantan suami yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Kalau di Gresik itu perjanjian kerja samanya dengan perusahaan-perusahaan. Ada hampir 60 perusahaan di sana. Nah itu tadi kalau mantan suaminya tadi bekerja di perusahaan langsung terpotong gajinya untuk memenuhi hak-hak anak dan mantan istrinya," jelas Rokhanah.

Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan ketertarikannya untuk mengadopsi apa yang dilakukan di Jawa Timur.

"Saya rasa bisa diadopsi, nanti coba cek dari dinas," katanya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Setidaknya sejak awal tahun 2026, sudah ada enam Bupati di Jawa Tengah (Jateng) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena terlibat dalam kasus korupsi

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut