Komdigi Bantah Ada Upaya Batasi Akses Medsos Imbas Demo

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar (dok. Kementerian Komdigi)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VoxPop – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar menegaskan pemerintah tidak melakukan pembatasan akses terhadap media sosial (medsos) saat demonstrasi berlangsung, Jumat, 29 Agustus 2025.

img_title Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Perempuan Pelaku UMKM

Hal itu disampaikan Alexander merespons isu bahwa platform media sosial X tidak bisa diakses warganet saat demonstrasi memanas.

"Perlu diketahui tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR tanggal 28 Agustus," kata Alexander saat dikonfirmasi. 

img_title Kejagung Mutasi Besar-besaran! Sebanyak 90 Kajari Diganti, Kejari Jakarta Barat Punya Pimpinan Baru

Alexander mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks. Dia juga mengingatkan penyampaian aspirasi secara tertib serta mengajak semua pihak menjaga kondusivitas baik di ruang digital maupun fisik.

"Pemerintah menghimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik," ujarnya.

img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar, Polisi Temukan Luka di Kepala

Saat ini pemerintah sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak pengelola platform media sosial terkait penanganan konten-konten provokatif yang bersifat disinformasi maupun hoaks.

"Pemanggilan (platform media sosial) akan dilakukan apabila diperlukan pendalaman penilaian situasi ruang digital kita," ucap Alexander. (Ant)

Tersangka MSBO, seorang pilot WNA yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Kronologi Pilot Malaysia Kepergok Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Upahnya Bikin Geleng Kepala

Kronologi seorang pilot warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia, ditangkap, terkuak. Polisi pun membeberkannya.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut