Komnas HAM Tegaskan Kawal Kasus Meninggal Affan yang Terlindas Mobil Brimob

Anggota Komnas HAM Atnike Nova Sigiro
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VoxPop – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memantau penanganan hukum kasus pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat.

img_title Driver Ojol Bakal Berstatus Pelaku Usaha Mikro, Anggota DPR: Ojol Bisa Akses KUR dan Jaminan Sosial

Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro mengungkapkan,  Atnike meminta aparat kepolisian harus menangani situasi secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan keselamatan jiwa warga sipil.

"Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait," kata Atnike di Banda Aceh, dikutip Sabtu, 30 Agustus 2025.

img_title Viral Pengemudi Ojol Diduga Korban Tabrak Lari Bus Dinas, Begini Penjelasan Kemhan

Sebelumnya, rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

"Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM," ujarnya.

img_title Ketidakpastian Regulasi Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi Ojol

Massa membakar dua unit bus polisi di markas gegana

Photo :
  • ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

Terhadap korban dan masyarakat yang terdampak dari peristiwa demonstrasi tersebut, pemerintah juga harus memberikan bantuan dan pemulihannya. Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak, terutama diri sendiri.

"Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM," katanya.

Atnike menambahkan, saat ini Komnas HAM masih terus melakukan pemantauan, termasuk informasi melalui berbagai media. Serta, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya kepolisian.

Jaket gojek milik Affan Kurniawan

Photo :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Untuk diketahui, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden yang membuat ojol meninggal tersebut.

Ketujuh anggota yang sedang diperiksa itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (Ant)

Bank BSN.

Buka Akses Ojol hingga Pedagang Kelontong Miliki Rumah, BSN Kuasai 24 % Pangsa Pasar KPR Subsidi

BSN menegaskan komitmennya berkontribusi menyalurkan pembiayaan KPR Subsidi kepada sekitar 5.100 nasabah dengan total nilai pembiayaannya mencapai Rp850 miliar.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut