Akademisi Tuntut 7 Hal ke Pemerintah, Hentikan Penyesatan Sejarah hingga Pengangkatan Pejabat Tak Kompeten
- Ilustrasi BAS
Ketiga, mereka mendesak pencabutan berbagai instrumen hukum dan kebijakan yang dibuat instan dan bermuatan kepentingan kekuasaan. Keempat, penguatan pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
Kelima, aliansi secara tegas menolak pemberlakuan darurat militer atau sipil. "Tidak memberikan darurat militer atau sipil yang berakibat tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan rakyat. Tindakan tegas hanya ditujukan secara selektif hanya kepada penyusup yang memprovokasi tindakan anarkis dan pengrusakan," tegas pernyataan itu.
Keenam, menghentikan upaya menyesatkan sejarah bangsa. Ketujuh, mencegah berbagai bentuk diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender.
Dukungan untuk seruan ini datang dari akademisi ternama seperti Prof. Todung Mulya Lubis (UI), Prof. Harkristuti Harkrisnowo (UI), Prof. Franz Magnis-Suseno (STF Driyarkara), Prof. Gandes Retno Rahayu (UGM), Prof. Susi Dwi Harijanti (Unpad), Prof. Damayanti Buchori (IPB), dan ratusan nama lainnya dari UI, UGM, Unpad, ITB, IPB, Unhas, serta berbagai perguruan tinggi lain di seluruh Indonesia.
