Mendagri Dorong Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Kemendagri

VoxPop – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki fasilitas yang rusak akibat tindakan anarkistis di sejumlah daerah yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ia menekankan agar kerusakan tersebut tidak dibiarkan terlalu lama karena dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat.

img_title Kemendagri Bakal Cek ke 79 Daerah Sebelum TKD Ditambah, Tito: Efisiensi Dulu

“Jangan menimbulkan, dibiarkan [fasilitas yang rusak] karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan dan kalau yang memerlukan waktu yang lama, tutup (areanya ditutupi),” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).

img_title Kemendagri Pertimbangkan Usulan Penggunaan DAU Buat Bayar Gaji PPPK

Mendagri menjelaskan, perbaikan kerusakan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari gotong royong, misalnya bantuan dari masyarakat yang mampu.

“Kalau nanti APBD-nya kesulitan, ya bisa melalui mekanisme hibah. Misalnya hibah dari pemerintah provinsi, dari kabupaten lain yang lebih mampu anggaran fiskalnya kuat,” ujarnya.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga tidak menutup kemungkinan turut membiayai perbaikan tersebut. Saat ini pemerintah masih berkoordinasi untuk memetakan daerah mana yang bisa memperbaiki secara mandiri dan mana yang memerlukan bantuan, termasuk menghitung total kerugian secara nasional.

“Kita belum menghitung secara nasional. Belum. Sedang dalam proses penghitungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Mendagri mendorong seluruh Pemda untuk memastikan kegiatan ekonomi di daerah tetap berjalan. Hal ini penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Jangan kita kemudian kegiatan ekonomi terhenti karena akan terdampak kepada masyarakat semua,” ujarnya.

Mendagri mencatat, sejak 25 Agustus 2025 aksi penyampaian pendapat digelar di berbagai daerah. Sebagian aksi berlangsung secara damai, meski ada pula sejumlah aksi yang menimbulkan kerusakan karena dilakukan secara anarkistis.

Selain memperbaiki fasilitas rusak, Pemda diminta segera menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas kondisi terkini di wilayahnya masing-masing. Pemda juga diharapkan membuka dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga akademisi, serta menggelar kegiatan yang menghadirkan kedamaian, seperti doa bersama yang melibatkan lintas masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut