Skrining Riwayat Kesehatan: “Alarm Dini” Peserta JKN Jaga Hidup Sehat
- BPJS Kesehatan
VoxPop – BPJS Kesehatan semakin menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya pencegahan di masyarakat melalui kebijakan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mulai September – Oktober 2025, peserta diwajibkan melakukan skrining sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik dan praktik dokter mandiri.
SRK menjadi bagian penting dari strategi deteksi dini risiko penyakit. Peserta JKN dapat melakukan SRK kapan saja, termasuk saat tidak sedang berobat. Peserta hanya perlu mengisi kuesioner singkat mengenai riwayat penyakit diri sendiri, keluarga, dan gaya hidup. Pengisian dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp (Pandawa), atau langsung dibantu oleh petugas Puskesmas, klinik dan praktik dokter mandiri. Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa skrining merupakan langkah mendasar untuk menjaga kualitas hidup peserta.
“Budaya pencegahan harus menjadi fondasi dalam Program JKN. Dengan skrining, peserta tidak hanya menunggu sakit, tetapi memiliki kesempatan mengenali potensi penyakit lebih awal, sehingga dapat melakukan intervensi sejak dini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan bahwa manfaat skrining bukan hanya bagi peserta, tetapi juga bagi dokter dan fasilitas kesehatan.
“Bagi peserta, skrining berarti akses layanan lebih cepat, kondisi kesehatan lebih dipahami, dan risiko penyakit dapat dicegah sejak awal. Bagi fasilitas kesehatan, skrining membantu pemetaan penyakit dan memungkinkan penanganan medis yang lebih tepat. Dengan begitu, tata laksana bisa diberikan secara lebih terukur dan risiko komplikasi dapat diminimalkan,” tambahnya.
Melalui SRK, peserta dapat mengetahui potensi risiko berbagai penyakit, di antaranya Diabetes Mellitus Tipe 2, hipertensi, stroke, ischemic heart disease, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia remaja putri, tuberkulosis, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), kanker paru, hepatitis B dan C, talasemia, dan kanker usus.
Data evaluasi tahun 2024 menunjukkan, lebih dari 45 juta peserta JKN telah melaksanakan skrining kesehatan. Hasil deteksi dini tersebut memungkinkan FKTP segera menetapkan tata laksana medis yang dibutuhkan agar kondisi peserta tertangani lebih cepat atau mencegah komplikasi penyakit.
Rizzky menjelaskan, SRK bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan sarana penting membangun kesadaran masyarakat. Dengan mengetahui kondisi kesehatan sejak awal, peserta diharapkan lebih peduli menjaga pola hidup sehat, mulai dari mengatur pola makan, memperbanyak aktivitas fisik, hingga mengurangi faktor risiko seperti merokok atau pola tidur tidak teratur.
