Jokowi Ngaku Sudah 3 Kali Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Presiden ke-7 RI Jokowi
Sumber :
  • tvOne/Mahfira Putri

Solo, VoxPop – Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi yang kembali dibahas oleh pemerintah.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Mantan wali kota Surakarta itu mendukung penuh pembahasan kembali RUU itu. Menurutnya, RUU Perampasan Aset ini sangat penting dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali RUU Perampasan Aset. Ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting," kata Jokowi, Jumat 12 September 2025.

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya

Photo :
  • Ist

Ia mengingat selama masa pemerintahnya, sudah tiga kali mendorong agar RUU itu segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

"Seingat saya tiga kali, kami mendorong agar RUU Perampasan Aset aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR," imbuh dia.

Jokowi mengatakan pada Juni 2023, pemerintah sudah mengirimkan surat ke DPR untuk RUU perampasan aset segera dibahas kembali.

Menurutnya fraksi-fraksi di DPR RI saat itu belum menindaklanjutinya. Terkait kendala, dimungkinkan memang belum ada kesepakatan.

"Ya fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan dan kesepakatan itu memang biasanya atas perintah ketua partai," tambahnya.

Dengan dibahasnya kembali RUU Perampasan Aset ini, ia sangat mengapresiasi. Menurutnya RUU Perampasan aset ini merupakan keinginan publik. 

"Sangat bagus RUU ini segera dibahas dan itu juga menjawab keinginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset," tandasnya.

Dengan segera disahkannya RUU Perampasan Aset, akan menjadi titik terang bagi pelaku korupsi agar harta yang dimiliki bisa dirampas negara.

Laporan Mahfira Putri/tvOne Solo

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut