Sempat Disebut Damai, Dokter di Semarang Laporkan Suami Pasien ke Polisi

Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang Agus Ujianto
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, VoxPop – Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap seorang dokter kandungan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, ternyata tidak berhenti pada upaya damai. Pihak korban kini resmi melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Jawa Tengah.

img_title Dokter RSI Sultan Agung Laporkan Suami Pasien atas Dugaan Kekerasan, Polda Jateng: Kami Sedang Proses

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, dalam konferensi pers yang digelar di aula rumah sakit, Senin 15 September 2025.

Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang Agus Ujianto

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno
img_title Merek Baru Tak Mau Bertarung di Jalur yang Sama

"Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai kejadian di rumah sakit, kami merasa perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas," ujar Agus.

Agus menekankan bahwa persoalan ini berawal dari dinamika antara pasien dan dokter saat proses pelayanan medis. Menurutnya, sejumlah informasi yang beredar di media sosial kerap mengaitkan kejadian ini dengan pihak lain yang sama sekali tidak terlibat.

img_title Bung Ropan Ungkap Alasan Kim Sang-sik Jadikan Timnas Indonesia Musuh Utama di Piala AFF 2026

"Bersama ini kami tegaskan bahwa berita di medsos tersebut bukan merupakan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Direksi memang pernah melakukan konferensi pers serta melakukan langkah-langkah agar permasalahan tersebut tidak semakin luas, namun dalam berita yang beredar banyak sekali bukan pernyataan resmi dari rumah sakit," tegasnya.

Berdasarkan penjelasan rumah sakit, kasus ini bermula pada Kamis, 4 September 2025, ketika seorang pasien berinisial Ny. T, bersama suaminya Tn. D, masuk ke ruang rawat inap untuk persiapan persalinan. Proses kelahiran dijadwalkan pada Jumat, 5 September 2025, sesuai hasil konsultasi dengan dokter A dan dokter S.

Pada hari yang sama, disepakati bahwa proses persalinan akan menggunakan metode ILA (Intra Lumbar Anesthesia). Namun, ketika tiba waktu persalinan, dokter A datang terlambat sehingga tindakan medis dilakukan langsung oleh dokter S bersama tim rumah sakit tanpa metode ILA. Kondisi itu membuat Tn. D marah kepada dokter A.

Manajemen RSI Sultan Agung kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak pasien, tenaga medis, IDI Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, serta pihak fakultas hukum dan kedokteran. Dalam pertemuan tersebut, Tn. D sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada dokter S dan dokter A, sekaligus meminta maaf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut