MA Anulir Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Kasus Ekspor CPO
Kamis, 25 September 2025 - 11:45 WIB
Sumber :
- vivanews/Andry Daud
Uang haram itu diduga diterima dari Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Syafei selaku advokat atau pihak yang mewakili kepentingan Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group pada kasus CPO. (Ant)
Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat
Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
