Prabowo: Aparat Harus Punya Hati, Jangan Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, VoxPop – Presiden Prabowo Subianto meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk menyikapi perkara memakai hati. Ia mengingatkan agar tak memberlakukan hukum tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah sehingga menyusahkan rakyat kecil.

img_title Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Dokumen Terkait Kasus Febrie Disita

Prabowo memerintahkan kejaksaan dan kepolisian untuk koreksi diri dan tidak mengkriminalisasi sesuatu yang tidak ada. Sebab ia mendapat laporan masih ada jaksa di daerah yang mencari perkara terhadap orang kecil. 

Kepala negara menyinggung kasus anak sekolah dasar yang ditangkap karena mencuri ayam dan seorang ibu yang ditangkap mencuri kayu pohon. 

img_title Tak Gentar Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Kejagung: Silakan Gugat

“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka. Jahat! Orang kecil, orang lemah, harus dibela, harus dibantu,” ucap Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 20 Oktober 2025.

Prabowo bahkan meminta hakim, jaksa, atau polisi memakai uang sendiri untuk mengganti uang ayam yang dicuri anak kecil tersebut. Ia mengatakan anak tersebut dipanggil ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan diberikan beasiswa. 

img_title Kadin Kalteng Dukung Prabowo Pangkas BUMN Bermasalah: Bawa Angin Segar Iklim Investasi

“Hal-hal semacam ini saya percaya sudah tidak terjadi lagi. Saya berharap. Tetapi ingat! Rakyat kita ini sekarang pandai dan ada teknologi. Kalau ada apa-apa, mereka punya gadget, yang repot lapor saja langsung ke Presiden,” ujarnya. 

Amanat tersebut disampaikan Prabowo saat penyerahan simbolis hasil sitaan kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya dari tiga korporasi di lobi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 20 Oktober 2025.

Diketahui, dari catatan penyidik Kejaksaan Agung, penyitaan dilakukan dalam dua tahap. Wilmar Group menjadi penyetor terbesar dengan Rp11,8 triliun pada 17 Juni 2025. Sementara Musim Mas Group menyetor Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar pada 2 Juli 2025.

Dengan penyerahan hari ini, Kejagung memastikan bahwa dana hasil kejahatan tersebut kini sepenuhnya dikelola oleh negara untuk pemulihan kerugian negara akibat kasus rasuah CPO.

Langkah Kejagung ini menjadi salah satu penyerahan uang sitaan terbesar sepanjang 2025, dan menjadi sorotan publik karena nominalnya yang fantastis serta penampakan uang fisiknya yang menggunung di gedung Kejagung.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut