Tanah Hotel Sultan Diklaim Berstatus HGB Bukan HPL
Senin, 20 Oktober 2025 - 19:08 WIB
Sumber :
- VoxPop/M Ali Wafa
Selain menghadirkan saksi internal, pihak Hotel Sultan juga membawa ahli hukum pertanahan, Prof. Elfrida Ratnawati Gultom, SH, M.Hum, Guru Besar Universitas Trisakti. Dalam keterangannya, Elfrida menilai klaim wanprestasi dari pemerintah perlu ditinjau ulang, karena tidak sesuai dengan dasar hukum perjanjian HGB yang dimiliki Indobuildco.
Kasus perdata dengan nomor perkara 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst ini menggugat sejumlah pihak, antara lain Mensesneg, PPKGBK, Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, serta Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Dinilai Saling Melengkapi Sebagai Pemimpin Negara
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai Prabowo dan Gibran Rakabuming sebagai pasangan Presiden-Wapres yang saling melengkapi dan memperkuat.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
