Kejagung Ultimatum 2 Raksasa Sawit! Asetnya Bakal Disita Kalau Uang Pengganti Rp4,4 T Tak Dibayar

Uang sitaan Rp13 T di Kejagung
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak main-main menagih uang negara dari dua konglomerat sawit tanah air. Dua nama besar, yaitu Musim Mas Group dan Permata Hijau Group kini diujung tanduk setelah belum juga melunasi sisa uang pengganti (UP) senilai Rp4,4 triliun dalam kasus mega korupsi ekspor CPO.

img_title KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan korps Adhyaksa telah memberi waktu bagi dua perusahaan itu untuk melunasi kewajibannya. Namun, jika batas waktu yang disepakati lewat tanpa pelunasan, aset keduanya akan langsung disita dan dilelang negara.

“Musim Mas Group dan grup perusahaan Permata Hijau ada kekurangan," kata Anang di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

img_title Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Dokumen Terkait TPPU Disita

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Photo :
  • Foe Peace/VoxPop

Kedua grup besar itu sebelumnya berdalih kesulitan keuangan dan meminta penundaan pembayaran. Kejagung pun memberi kelonggaran, namun Anang memastikan tenggat pelunasan tak bisa ditawar. Jika tak kunjung lunas, aset berupa kebun sawit dan properti perusahaan akan dibekukan dan dilelang untuk menutup sisa kerugian negara.

img_title LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Apabila sudah dikasih batas waktu belum juga, ya aset yang kita sita akan kita lelang nantinya," kata Anang.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan langsung uang hasil sitaan kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Hari ini kami serahkan Rp13,255 triliun, karena yang Rp4,4-nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau (perusahaan sawit), mereka meminta penundaan," kata Burhanuddin, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan, total kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor CPO ini mencapai Rp17,7 triliun. Dari jumlah itu, Rp13 triliun sudah berhasil disita dan dikembalikan ke kas negara. Karena ruang terbatas, hanya Rp2,4 triliun uang tunai yang ditampilkan di hadapan media. Sisanya disimpan di tempat khusus dengan pengamanan superketat.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Tim 9 Kejagung Geledah 6 Lokasi di Jaksel terkait Kasus Febrie Adriansyah, Termasuk Kantor Don Ritto

Penyidik tim 9 Kejagung menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kg dan uang tunai Rp543 M milik Febrie Adriansyah.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut