Jangan Main-main! Penimbun, Kartel hingga Spekulan Harga Beras di Riau Bakal Ditindak
Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:31 WIB
Sumber :
- Istimewa
Rapat juga menegaskan peran Dinas Perdagangan dan DPMPTSP untuk berkoordinasi aktif dalam pengawasan dan penindakan. Pelaku usaha yang melanggar HET dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Kombes Ade Kuncoro menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi.
Ade menekankan, langkah kolaboratif ini tidak hanya menjaga harga beras tetap terjangkau, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang dirugikan, baik petani maupun konsumen,” pungkasnya.
Usai rapat, jajaran Satgas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar di Pekanbaru untuk memastikan kesesuaian harga dan ketersediaan beras di lapangan.
Baca Juga
Upaya Korlantas Polri Agar Pelayanan 110 di Ruas Tol Cepat, Tepat dan Terintegrasi
Korlantas Polri terus mematangkan implementasi Layanan Polri 110 sebagai bagian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khusus di ruas jalan tol
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
