Diduga Gelapkan Duit Rp 1 Miliar, Selebgram Asal Cianjur Dipolisikan

Polres Metro Jakarta Selatan
Sumber :
  • VoxPop/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan dugaan penggelapan yang menyeret seorang selebgram dan pengusaha asal Cianjur berinisial RW.

img_title Segini Penghasilan Artis-Selebgram dari Konten Eksklusif Instagram, Awkarin Tertinggi Tembus Hampir Rp600 Juta Sebulan

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Polisi Igo Fazar Akbar menyebut bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut 

Menurut Igo, pihaknya sudah memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.

img_title Polisi Blak-blakan Soal Laporan Hotman Paris ke Pengacara Rocky Napitupulu yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen

"Masih proses lidik Kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi," ungkapnya di Jakarta pada Selasa 28 Oktober 2025.

Selain menggali keterangan dari saksi pelapor dan terlapor, penyidik juga telah memanggil saksi ahli untuk menggali laporan dugaan penggelapan tersebut. 

img_title Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel, Pengacara Rocky Napitupulu Dipolisikan Hotman Paris Terkait Penggelapan

Namun, menurut AKP Igo, RW selaku terlapor tidak hadir memenuhi panggilan.

"Sudah kita undang tapi tidak hadir," ungkap Igo 

Penyidik pun berencana akan memanggil ulang SW untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan tersebut. 

Polres Jaksel sebenarnya sudah melakukan gelar perkara pada 3 Juni 2024 lalu 

Hanya saja, penyidik masih menemui kendala lantaran salah satu saksi kunci bernama M Shaheen Shah alias Dato Sri Shaheen berstatus buronan. 

RW sebelumnya dilaporkan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra. 

Dikatakan Noverizky, saat itu RW meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada dirinya dan Rp 1,5 miliar kepada Arif Budiman dengan dalih sebagai dana talangan untuk membantu rekannya asal Malaysia M Shaheen yang tersangkut masalah hukum di Polda Bali. 

Dato Sri Shaheen merupakan warga negara Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice daftar pencarian INTERPOL. 

RW juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah perwakilan Dato Sri Shaheen di Indonesia. Namun, ketika sampai waktu yang disepakati, RW tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya.

"Justru dia mengelak sudah meminjam uang. Padahal bukti-buktinya jelas. Video penyerahan uangnya juga saya punya," ungkap Noverizky.

Sebelum menempuh langkah pidana, Noverizky telah memenangkan gugatan PKPU terhadap RW di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Kemenangan itu, menurutnya, bisa menguatkan unsur pidana penggelapan yang saat ini sedang diproses di Polrestro Jaksel. 

Nove menambahkan, dugaan penggelapan yang dilakukan RW makin menguat ketika dia mengantongi surat pernyataan dari Dato Shaheen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut