Tarif Tiket Pendakian Gunung Rinjani Naik Mulai 3 November 2025, Ini Besarannya

Pendaki dan wisatawan di Gunung Rinjani
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Lombok, VoxPop – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan kenaikan tarif tiket jalur pendakian Gunung Rinjani mulai diberlakukan pada 3 November 2025. 

img_title ASDP: 1,12 Juta Pengguna Nikmati Stimulus Penyeberangan Libur Sekolah

Pemberlakuan kenaikan tarif tiket pendakian tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang kelas tiket masuk pengunjung wisata alam. 

Beberapa jalur pendakian mengalami perubahan kelas yang berdampak pada penyesuaian tarif: 

img_title Realisasi Serapan Stimulus Sektor Transportasi di Libur Sekolah 2026 Berjalan Optimal, Simak Datanya

I.  Kelas 2 → Kelas 1 : Jalur Sembalun, Senaru, Torean  

  - WNA: Rp200.000 → Rp250.000  

img_title Naik Jadi Rp5 Juta, Menkum Supratman Bakal Evaluasi Tarif Lepas Kewarganegaraan

  - WNI hari kerja: Rp20.000 → Rp50.000  

  - WNI hari libur: Rp30.000 → Rp75.000  

  - WNI rombongan pelajar/mahasiswa: Rp10.000 → Rp25.000  

II. Kelas 3 → Kelas 2: Jalur Aikberik, Tetebatu, Timbanuh  

  - WNA: Rp150.000 → Rp200.000  

  - WNI hari kerja: Rp10.000 → Rp20.000  

  - WNI hari libur: Rp15.000 → Rp30.000  

  - WNI rombongan pelajar/mahasiswa: Rp5.000 → Rp10.000  

"Mulai berlaku Senin, 3 November 2025. Bagi pengunjung yang telah melakukan pemesanan sebelum tanggal tersebut, tarif lama tetap berlaku," kata Kepala TNGR, Yarman dalam keterangan pers, Sabtu, 1 November 2025. 

"Jika ada kelebihan hari pendakian, akan dikenakan tarif baru," sambungnya 

Menurut Yarman, perubahan ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan, konservasi, dan pengelolaan berkelanjutan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. 

Ia mengimbau masyarakat atau para pendaki untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di kawasan Gunung Rinjani untuk kepentingan bersama.

"Mari tetap cintai Rinjani dengan peduli dan menjaga kebersihan lingkungan di kawasan," katanya.

Penumpang bersiap menaiki bus TransJakarta rute ke Bandara Soekarno-Hatta.

Tarif Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu, Berlaku Mulai 1 September

Tarif Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta atau Soetta (sebelumnya disebut SH2) menjadi Rp15 ribu dari semula Rp3.500 untuk setiap perjalanan.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut