Kronologi Penculikan Balita Bilqis di Makassar hingga Ditemukan di Suku Anak Dalam
- Ist
Setelah penyerahan anak korban, tersangka NH langsung melarikan diri ke rumahnya di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari pengakuan NH usai ditangkap mengakui telah tiga kali menjadi perantara dengan alasan adopsi namun secara ilegal.
Tidak sampai di situ, ungkap Djuhandhani, tersangka AS dan MA ini setelah ditangkap mengakui membeli anak korban dari NH sebesar Rp30 juta dengan uang tunai, lalu menjual kembali kepada kelompok salah satu suku anak dalam di Jambi seharga Rp80 juta.
"Kedua tersangka ini (AS dan MA) mengakui telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui akun (medsos) TikTok dan WhatsApp atau WA," katanya mengungkapkan.
Mengetahui kasus ini yang menjadi perbincangan publik, kata dia, segera memerintahkan Kapolrestabes Makassar untuk bertindak segera, karena ini wujud pertanggungjawaban kepolisian sebagai pelindung, dan pengayom masyarakat.
"Kejar sampai dapat. Perintah saya berikan, kejar sampai dapat ke ujung dunia pun kita kejar. Saya sampaikan kepada unit operasional (tim khusus pencari) melalui Kapolres. Jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan. Alhamdulillah didapat," paparnya menegaskan.
Pengembangan kasus TPPO
Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai di sini dan terus melakukan pengembangan serta berkoordinasi dengan Bareskrim terutama Direktorat TPPO PPA dan Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Kita kembangkan apakah berkaitan dengan TKP-TKP yang selama ini terjadi. Karena menurut pengalaman kami, saya waktu menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, banyak mengungkap kasus-kasus tentang perdagangan anak, juga kasus-kasus berkaitan dengan TPPO PPA," ujarnya.
Ia menekankan proses penyelidikan hingga pengungkapan kasus diikuti terus, mengingat perjalanannya cukup panjang, ada tiga lokasi penangkapan tersangka, di Makassar, Sukoharjo dan Merangin, oleh tim khusus yang ditugaskan Polrestabes Makassar.
Berdasarkan pengalaman sebagai mantan Ditreskrimum dengan jaringan luas memudahkan koordinasi antara tim khusus Polrestabes Makassar dengan jajaran kepolisian di wilayah Polres Sukoharjo, Jawa Tengah dan Polres Merangin, Jambi, hingga anak korban ditemukan.
"Ini hasil upaya-upaya yang telah kita dilakukan. Korban ditemukan dalam kondisi selamat di pemukiman salah satu suku (Suku Anak Dalam) wilayah Kabupaten Merangin, Jambi. Dan saat ini korban sudah bersama orang tuanya juga mendapatkan pendampingan medis dan psikologis," ungkapnya
