Pramono Dukung Penuh Kejari Jaktim Usut Dugaan Korupsi Proyek Mesin Jahit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo
Sumber :
  • tvOnenews.com/A.R Safira

Jakarta, VoxPop – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.

img_title BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Hal itu disampaikan Pramono setelah Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Duku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur. 

“Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” ucap Pramono kepada wartawan, Selasa, 11 November 2025.

img_title Perkuat Tata Kelola, Ini Langkah Pegadaian Lindungi Aset Negara

Pramono menegaskan tidak akan ikut campur dan melakukan intervensi terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Kejari Jakarta Timur tersebut.

"Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali," tegas dia.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jaktim untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar.

"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh di Kantor Kejari Jakarta Timur, Senin.

Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jaktim

Photo :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," jelas Adri.

Menurut Adri, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

"Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujar Adri.

Selain itu, Adri menjelaskan, proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut