Puan Soroti Marak Kasus Bullying di Sekolah: Ini Darurat!
- Yeni Lestari/VoxPop
“Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan kami sangat prihatin ini kejadian ini terulang kembali,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi bergerak cepat mengusut kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel).
Total, sebanyak enam saksi telah diperiksa termasuk guru, untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi sebelum korban akhirnya meninggal dunia. Hal itu diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Agil.
Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak
- www.pixabay.com/bykst
“Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada 6 (enam) termasuki guru pengajar,” kata dia, Minggu, 16 November 2025.
Adapun insiden yang menimpa MH terjadi pada 20 Oktober 2025 di ruang kelas saat jam istirahat. Korban diduga dipukul menggunakan bangku besi oleh teman sekelasnya. Sehari setelah kejadian, MH mulai mengeluhkan sakit kepala dan tubuhnya.
Saat keluarga melakukan pendalaman, barulah terungkap bahwa MH bukan sekali dua kali mengalami perundungan. Ia disebut sering dipukul, ditendang, dan menjadi sasaran kekerasan fisik oleh teman sekelasnya.
Kakak korban, Rizki, mengungkapkan bahwa adiknya sempat dirawat di sebuah rumah sakit (RS) swasta di Tangsel, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat kondisi yang terus memburuk.
Meski telah menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati, kondisi MH tidak membaik. Satu minggu kemudian, keluarganya menerima kabar duka. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilanjutkan. Semua pihak yang relevan akan dimintai keterangan untuk mencari titik terang dari dugaan bullying yang berujung maut ini.
