Viral Dugaan TPPO Anak Bandung di Kamboja, Polisi: Rizki Kini Berada di KBRI Phnom Penh

Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • Istimewa/Cepi Kurnia

Bandung, VoxPop – Perkembangan terbaru kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang remaja berusia 18 tahun asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya menemukan titik terang pada Rabu siang (19/11/2025).

img_title Sahroni Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

Setelah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah pihak, kepolisian memastikan bahwa remaja bernama Rizki Nur Fadhilah kini dalam kondisi aman dan sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja di Phnom Penh.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok pribadi @rizki.nur.fadilla6 menjadi perhatian publik. Dalam video tersebut, Rizki menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan baik dan menegaskan bahwa kepergiannya ke Kamboja merupakan keputusan pribadinya.

img_title Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO ke Libya, 105 WNI Jadi Korban Modus Kerja ART di Turki

Rizki Nur Fadilah pemuda Bandung yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja

Photo :
  • TikTok/rizki.nur.fadilla6

Pada Selasa (18/11/2025) malam, lima orang anggota keluarga dan kerabat Rizki mendatangi Polresta Bandung untuk memberikan keterangan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Langkah ini dilakukan untuk membantu pendalaman informasi terkait keberangkatan serta kondisi Rizki di luar negeri.

img_title Menteri P2MI Sebut PMI Asal Cianjur Dipulangkan dari Libya Itu Korban TPPO

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan keselamatan remaja tersebut. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa Rizki kini sudah berada di bawah perlindungan KBRI dan tengah dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.

"Rizki saat ini sudah aman dan berada di KBRI Kamboja di Phnom Penh. Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur," kata  Kompol Luthfi di Mapolresta Bandung, Kamis, (19/11/2025).

Sebelumnya, kasus ini menjadi viral setelah nenek Rizki,  Imas Siti, mengunggah video yang memperlihatkan dirinya memegang foto sang cucu. Dalam video tersebut, Imas menyampaikan kekhawatirannya dan memohon bantuan pemerintah serta kepolisian untuk segera memulangkan cucunya ke Indonesia.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur TPPO dalam kasus keberangkatan Rizki ke Kamboja. Sementara itu, keluarga berharap proses pemulangan dapat segera dilakukan. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)

Ilustrasi bayi

Jual Bayinya 8 Bulan ke Suku Pedalaman, Ayah di Jambi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan ayah bayi Gia berinisial TH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak kandungnya di Jambi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut