Ketua DPD: Fokus Percepat Penanganan Korban, Lalu Audit Lingkungan Pasca Bencana
- Istimewa
Jakarta, VoxPop – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah untuk fokus pada kecepatan penanganan korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Sudah 10 hari, sejak 25 November 2025, air bah dari DAS Batang Toru menerjang pemukiman di Sibolga, Tapanuli, Sumut. Lalu banjir lumpur di Pasaman, Agam, Solok, Sumbar dan banyak kabupaten di Aceh. Tetapi, sampai hari ini, penanganan masih belum optimal.
“Setiap korban jiwa bukan sekadar angka statistik. Ini adalah darurat kemanusiaan, dan negara harus hadir sepenuhnya. Karena skala bencana sudah melampaui kapasitas kemampuan provinsi,” kata Sultan dalam keterangannya, Kamis 4 November 2025.
Sebagai darurat kemanusiaan, Sultan mengatakan yang dibutuhkan sekarang adalah kecepatan. Kecepatan evakuasi, kecepatan pembukaan akses, kecepatan distribusi logistik, penanganan kesehatan, penampungan pengungsi dan membangun kembali, agar masyarakat bisa beraktivitas normal.
Sultan merujuk data BNPB pada pagi hari ini, Kamis, 4 Desember 2025. Tercatat 780 korban meninggal dan 564 orang hilang. Dan, ada ratusan ribu pengungsi yang kondisinya memprihatinkan. Menurutnya, skala dampak ini menunjukkan bahwa penanganan pemerintah harus dilakukan dengan kekuatan nasional tanpa menunggu perdebatan status bencana.
“Utamakan penangan pada para korban bencana. Negara harus hadir dan penuh empati. Menjaga nyawa manusia adalah prioritas utama. Menolong yang hidup, menemukan yang hilang, dan mencegah korban tambahan setelah proses evakuasi,” jelas Sultan.
Lebih jauh, Sultan yang mantan Wagub Bengkulu ini menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor di 3 provinsi ini, adalah krisis ekologis, bukan sekadar bencana alam. Karena itu Sultan mendesak pemerintah untuk segera audit total, sekaligus evaluasi dalam tata kelola lingkungan.
Ia tidak menampik, bahwa ada curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar di Pulau Sumatera bagian utara. Tetapi, jika ekosistem dan ekologi di hulu DAS Batang Toru kondisinya tidak rusak, ceritanya tidak seperti ini. Aktivitas ekstraktif, pembukaan lahan, dan pelanggaran tata ruang itulah faktor yang membuat wilayah hilir tidak mampu menahan volume air besar.
Adapun audit totel yang dimaksud DPD RI, kata Sultan, audit lingkungan, audit tambang, dan audit tata ruang secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil audit harus dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan pemenuhan hak masyarakat mendapatkan informasi.
