Menteri Dody Ungkap 107 Ruas Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Telah Kembali Fungsional

Menteri PU Dody Pastikan Batal ke Amerika Serikat, Pilih Tinjau Jembatan Enang-Enang di Aceh
Sumber :

Jakarta, VoxPop – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa  sebanyak 107 ruas jalan nasional yang terdampak bencana Sumatera seluruhnya telah kembali fungsional. Sehingga sudah bisa digunakan masyarakat.

img_title Dorong Generasi Muda Lebih Mandiri, Ribuan Mahasiswa dan Pelaku UMKM Dikumpulkan di Bandung

Menurut Dody, pelaksanaan penanganan infrastruktur konektivitas, seperti jalan dan jembatan, yang terdampak bencana Sumatera dilakukan sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Untuk infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seluruh penanganan telah berhasil diselesaikan. Berdasarkan data Sistem Tanggap Bencana (Sitaba) Kementerian PU per 21 Juli 2026 dari 107 ruas jalan nasional yang terdampak bencana, seluruhnya telah kembali fungsional," ujar Dody di Jakarta, dikutip Sabtu, 25 Juli 2026.

img_title Program Listrik Desa Dinilai Perkuat Pemerataan Pembangunan Nasional

Demikian pula pada 43 jembatan nasional yang terdampak, lanjut dia, seluruhnya telah selesai ditangani dan telah berfungsi kembali sehingga progres penanganan infrastruktur konektivitas kewenangan pusat telah mencapai 100 persen.

Sementara itu untuk infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, kata dia, berdasarkan data Sitaba Kementerian PU per 21 Juli 2026 dari 2.421 ruas jalan yang terdampak, sebanyak 2.291 ruas jalan telah kembali fungsional. Adapun pada 1.184 jembatan yang terdampak, sebanyak 821 jembatan telah kembali berfungsi.

img_title Jaga Stabilitas Dorong Ekkonomi, BI Perkuat Likuiditas Perbankan hingga Triple Intervention Pasar Uang

Meskipun demikian, lanjut Dody, selesainya pemulihan fungsi tidak berarti seluruh pekerjaan telah berakhir.

Kementerian PU masih akan melaksanakan penanganan lanjutan untuk meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur melalui rehabilitasi dan rekonstruksi permanen, seperti penguatan struktur jalan dan jembatan, serta peningkatan sistem drainase.

Kemudian stabilisasi lereng, pembangunan bangunan pelindung, serta upaya mitigasi lainnya, agar infrastruktur lebih tangguh dalam menghadapi potensi bencana pada masa mendatang.

"Pemerintah melalui Kementerian PU terus mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," kata Dody.

Menurut dia, pelaksanaan dilakukan berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tahun 2026-2028 dengan prinsip build back better, yaitu membangun kembali infrastruktur yang lebih aman, tangguh, dan berketahanan terhadap bencana.

Saat ini, lajut Dody, sebagian kegiatan telah memasuki tahap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara beberapa pekerjaan lainnya masih berada pada tahap persiapan pelaksanaan, penyelesaian dokumen teknis, pengadaan, maupun proses kontraktual.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut