Resmi Dipenjara! Ibu Ronald Tannur Dieksekusi, Zarof Ricar Tinggal Tunggu Giliran
Jumat, 5 Desember 2025 - 18:02 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/M Ali Wafa
Ketiga terdakwa diduga menerima suap sebesar Rp4,67 miliar serta gratifikasi dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura, ringgit Malaysia, yen Jepang, euro, dan riyal Saudi.
Baca Juga
Tim 9 Kejagung Geledah 6 Lokasi di Jaksel terkait Kasus Febrie Adriansyah, Termasuk Kantor Don Ritto
Penyidik tim 9 Kejagung menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kg dan uang tunai Rp543 M milik Febrie Adriansyah.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
