Menkum Usul Penggunaan AI saat Pemeriksaan Tindak Pidana

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) di Kantor Kementerian Hukum
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengusulkan penggunaan berita acara pemeriksaan (BAP) secara elektronik yang berbasis pada kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) saat melakukan pemeriksaan tindak pidana

img_title Naik Jadi Rp5 Juta, Menkum Supratman Bakal Evaluasi Tarif Lepas Kewarganegaraan

Usulan itu disampaikan Supratman menyusul berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Dia menuturkan, usulan penggunaan AI dalam BAP ditujukan untuk menghindari intimidasi dari penyidik.

img_title Tarif Lepas Kewarganegaraan Naik Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan Untuk Cari Untung!

"Bahwa dalam proses pemeriksaan, untuk menghindari adanya intimidasi, kekerasan yang dilakukan oleh penyidik ataupun yang lain, maka nanti sistem salah satu teknologi informasi adalah salah satunya kemungkinan nanti akan menggunakan BAP secara elektronik," ucap Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin, 5 Januari 2026. 

"Jadi dengan menggunakan AI. Aa yang diucapkan oleh tersangka atau terperiksa itu bisa langsung ketik dan tinggal ditandatangan ya," sambungnya.

img_title Menkum Sebut Pelepasan Status WNI Tak Semudah Dulu, 15 Kementerian Turun Tangan

Meski begitu, Supratman menjelaskan, pemerintah harus lebih dulu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Peradilan Pidana berbasis teknologi informasi sebelum BAP berbasis AI itu diterapkan.

"Jadi itu kemajuan-kemajuan semua yang kita siapkan di dalam pelaksanaan RUU tentang, bukan RUU, KUHAP kita," tegas dia.

Menteri Hukum Supratman Andi Atgas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Menkum Buka Suara soal Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, Begini Respons Pemerintah

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberi respons terkait putusan MK yang memerintahkan bahwa anggaran MBG harus dipisahkan dari dana pendidikan di APBN.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut