Bongkar Judol Nasional dan Internasional, Polri Sita Rp286 Miliar dan Tangkap 744 Tersangka
Rabu, 7 Januari 2026 - 17:00 WIB
Sumber :
- Foe Peace/VoxPop
"Dari 17, sebanyak 15 perusahaan fiktif digunakan memfasilitasi pembayaran atau deposit pemain melalui QRIS dan dua perusahaan untuk penampung dana judol," kata Himawan.
Baca Juga
Mensos Ungkap 1,4 Juta Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online
Gus Ipul mengungkapkan bahwa temuan indikasi penggunaan dana bansos untuk perjudian daring tersebut berpatokan pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
