Profil Yaqut Cholil, Eks Menag yang Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Humas BPJPH

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Penetapan tersebut menjadi sorotan nasional karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan layanan publik strategis dan sensitif.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.

img_title KPK Ungkap Pemberi dan Penerima Akui Aliran Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji, Barang Bukti Disita

Kasus ini bermula ketika KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dalam proses tersebut, lembaga antirasuah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. 

Dua hari berselang, KPK mengungkapkan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Sebagai langkah penyidikan, KPK juga memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus Menteri Agama, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour. 

Pada 18 September 2025, KPK bahkan menduga keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam perkara tersebut.

Selain proses hukum oleh KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga sebelumnya disorot Panitia Khusus Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan, terutama terkait pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.

Latar Belakang Yaqut Cholil

Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia dikenal luas dengan panggilan Gus Yaqut dan dibesarkan dalam lingkungan pesantren yang kental dengan nilai keagamaan. Sejak kecil, ia menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Rembang.

Yaqut merupakan putra dari KH Muhammad Cholil Bisri, seorang ulama berpengaruh sekaligus tokoh politik nasional yang dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Latar belakang keluarga ini membuat Yaqut memiliki kedekatan kuat dengan tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama, sebagaimana dicatat dalam buku NU Penjaga NKRI karya D Yahya.

Riwayat Pendidikan

Pendidikan formal Yaqut Cholil dimulai di SDN Kutoharjo Rembang yang diselesaikan pada 1987, kemudian berlanjut ke SMPN 11 Rembang dan SMA II Rembang hingga lulus pada 1993. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Sosiologi. Meski aktif berorganisasi selama masa kuliah, pendidikannya di jurusan tersebut tidak diselesaikan hingga tuntas, sebagaimana disebutkan dalam buku Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Aswaja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut