Terungkap! ICW Pernah Ingatkan Kemendikbudristek soal Pengadaan Chromebook
- ANTARA FOTO/Bayu Pratama
“Melalui tulisan ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan KOPEL Indonesia mengkaji secara singkat mengenai potensi masalah dalam pengadaan laptop dan perangkat TIK lain dalam rangka digitalisasi pendidikan,” begitu bunyi naskah yang disampaikan ICW dan Kopel Indonesia dikutip pada Jumat, 9 Januari 2026.
Kemudian, ICW dan Kopel Indonesia memberi rekomendasi dikaji ulang agar program dengan anggaran besar ini sesuai dengan kebutuhan lapangan dan tidak rentan korupsi atau sekadar menjadi proyek pengadaan yang tak banyak berdampak pada majunya pelayanan pendidikan di Indonesia.
Karena, masih terdapat kebutuhan mendasar dalam pelayanan pendidikan yang belum dijawab pemerintah. Sehingga, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan dan mengalokasikan anggaran pada keadaan yang lebih prioritas yaitu infrastruktur sekolah yang rusak/tidak layak, terbatasnya ruang kelas, terbatasnya jumlah bangku sekolah negeri, tingginya angka anak putus sekolah, dan kebutuhan di tengah pandemi seperti kebutuhan kuota yang merata.
“Pemerintah, khususnya Kemendikbudristek harus mengkaji ulang pengadaan perangkat TIK tersebut dan memprioritaskan penyediaan infrastruktur pendidikan yang layak untuk platform digital sebelum melangkah ke pengadaan perangkatnya,” lanjutnya.
