5 Jam Diperiksa Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Belum Ditahan

Tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Jakarta, VoxPop – Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut mengklaim tidak mengetahui perihal kuota haji yang didapatkan biro travel dan umrah PT Maktour.

img_title KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

"Saya tidak tahu itu," ujar mantan Menteri Agama (Menag) itu usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Ia juga mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan kuota haji khusus kepada pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

img_title BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

"Tidak mungkin itu," katanya.

Selain itu, Yaqut juga menepis kabar mengenai foto kedekatan dia dengan Fuad Hasan yang beredar luas di internet.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

"Tidak ada, tidak ada,” ungkapnya.

KPK pada Jumat hari ini memeriksa Yaqut sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.

Yaqut tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 13.19 WIB dan pemeriksaan berakhir pada pukul 17.40 WIB.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. (Ant)

Ilustrasi Gedung KPK

Dewas Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Pegawai KPK Sepanjang 2026, Dua Dijatuhi Sanksi

Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Sumpeno dalam konferensi pers Kinerja Dewas KPK Semester I Tahun 2026 di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut