Bahlil Sebut Hakim MK dari Parpol Negarawan dan Berintegritas

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VoxPop – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengatakan hakim-hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang semula kader partai politik (parpol) merupakan negarawan yang berintegritas.

img_title Bahlil soal Harga Pertamax Turun: Ikuti Harga Minyak Mentah Dunia

Dia meyakini, para hakim itu independen saat menjalankan tugasnya mengadili perkara di persidangan.

Hal itu disampaikan Bahlil saat merespons kekhawatiran publik terhadap independensi Adies Kadir, eks kader Golkar yang kini menjadi hakim MK.

img_title DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

"Kalau kita mau bicara seperti itu, kan beberapa hakim MK, baik dulu maupun sekarang (ada yang, red) juga pernah menjadi kader partai politik, dan itu tidak hanya di Partai Golkar. Pak Hamdan Zoelva, (yang semula, red.) kader Partai Bulan Bintang, kemudian sekarang dari PPP ada Pak Arsul Sani," kata Bahlil kepada wartawan, dikutip dari ANTARA, Jumat, 6 Februari 2026.

"Jadi, kader-kader politik ini dewasa semua, negarawan. Begitu (mereka) sudah dinyatakan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, saya yakin dan percaya seluruh status keanggotaan partai sudah tidak ada, dan mereka milik negara," sambung dia.

img_title Bos BGN Siap Laksanakan Putusan MK, Skema Anggaran MBG Bakal Dibahas Kemenkeu

Maka dari itu, Bahlil pun meyakini, Adies Kadir amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi.

"Saya yakin Pak Prof. Adies Kadir, salah satu kader terbaik Golkar, yang saya tahu punya integritas, dan mampu menjalankan amanah ini dengan baik," tutur Bahlil.

Adies Kadir membacakan sumpah jabatannya sebagai hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Kamis, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Prosesi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR RI.

Dengan demikian, Adies Kadir pun resmi menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah purna bakti setelah 13 tahun mengabdi sebagai hakim MK.

Selepas prosesi pembacaan sumpah, Adies Kadir di hadapan sejumlah wartawan, menegaskan dirinya tak akan terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar.

"Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut," kata Adies Kadir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut