Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia
Selasa, 10 Februari 2026 - 09:39 WIB
Sumber :
- Foe Peace/VoxPop
Hal tersebut kemudian ditransmisikan oleh PT DSI dalam platform digital mereka guna menarik pihak lender.
“Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,” ucapnya.
Pada saat bulan Juni 2025, ketika para lender melakukan penarikan atau withdrawal pendanaan yang telah jatuh tempo, baik dana modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen terhadap para lender-nya, dana tersebut tidak bisa ditarik.
Ia menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, total kerugian akibat kasus ini sebesar Rp2,4 triliun. (Ant)
Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif
Polri meminta masyarakat tak mencemaskan isu-isu liar soal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan demo yang akan terjadi pada bulan Agustus 2026.
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
