NasDem Ungkap Alasan Sahroni Pimpin Komisi III DPR RI karena Berpengalaman 2 Periode

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa mengungkapkan alasan Ahmad Sahroni kembali ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia menilai Sahroni memiliki pengalaman selama dua periode di Komisi III.

img_title Hakim Langgar Etik Meningkat 100 Persen, Sahroni Dorong Mutasi Besar-besaran

"Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya di Komisi III DPR RI," kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis, 19 Februari 2026.

Tak hanya itu, Ahmad Sahroni juga dinilai memiliki kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI.

img_title DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara

Ahmad Sahroni

Photo :
  • Istimewa

"Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI," kata dia.

img_title Sahroni Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan sanksi yang diberikan terhadap Ahmad Sahroni telah selesai dijalani, sehingga bisa kembali bertugas sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.

“MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR, di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu,” jelas Saan.

Diketahui, Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setelah sebelumnya mendapatkan sanksi penonaktifan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, karena persoalannya beberapa waktu lalu.

Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan. Adapun Komisi III DPR RI membidangi urusan penegakan hukum.

"Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" kata Dasco dan dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Dasco mengatakan bahwa penetapan itu dilakukan setelah Pimpinan DPR RI menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, dan Anggota Badan Anggaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut