Sahroni Desak Kasus Brimob Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Maluku Diusut Tuntas: Evaluasi Nasional!

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VoxPop – Oknum Brimob Maluku berinisial MS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap AT (14), pelajar MTs, yang meninggal dunia setelah diduga dihantam helm hingga terjatuh dari motor.

img_title Sahroni Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Pergantian Kapolri

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memastikan proses sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku akan dipercepat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menilai peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak sejalan dengan pesan Kapolri. Menurutnya, insiden ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran kepolisian.

img_title Geger Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkotika, Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat

“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas. Padahal kan Pak Kapolri sudah sangat tegas dan clear, bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif. Artinya setiap keputusan di lapangan harus terukur, profesional, dan mengedepankan perlindungan masyarakat. Maka dari itu, saya minta kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran Polda se-Indonesia,” ujar Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Senin 23 Februari 2026.

Sahroni pun mengingatkan agar Polda dan tingkatan di bawahnya, memastikan penggunakan tindak kekerasan di lapangan terukur dan tidak salah target.

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

“Sudah selayaknya harus diusut dan ditindak cepat. Tapi setelah itu harus ada evaluasi internal institusi Polri pada tingkatan Polda, dst. Tentang bagaimana cara berinteraksi dalam penegakkan hukum, yang pasti tidak boleh melakukan kekerasan kecuali memang benar-benar mendesak atau mengancam nyawa. Apalagi terhadap anak di bawah umur, dan kalau ada tindakan pun, tidak berlebihan. Karena ini sudah beberapa kali terjadi,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

DPR Sebut Lembaga Urusi Perampasan Aset Harus Independen: Biar Enggak Tumpang Tindih

Lembaga yang mengurusi perampasan aset tidak boleh berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut