Radian Syam Singgung Demokrasi di Era VUCA di Tengah Perang AS-Israel vs Iran
- Dok. Istimewa
Ia menekankan bahwa komitmen terhadap multilateralisme dan rule-based order sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia untuk ikut serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam dunia yang saling terhubung, gangguan stabilitas kawasan dapat berdampak langsung pada kepentingan nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa jika dunia bergerak menuju tatanan berbasis kekuatan, negara-negara berkembang berisiko menjadi arena kontestasi kepentingan global tanpa daya tawar memadai. Karena itu, penguatan hukum internasional dan forum multilateral menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar idealisme normatif.
“Sejarah menunjukkan bahwa perdamaian yang bertahan bukanlah hasil dominasi kekuatan semata, melainkan kesepakatan normatif yang dihormati bersama. Supremasi hukum adalah jangkar agar perahu demokrasi tidak terbalik oleh badai geopolitik,” tegas Radian.
