Orang Tua Siswa Bakal Dipidanakan jika Unggah Menu MBG di Medsos? Bos BGN Beri Klarifikasi

Kepala BGN, Dadan Hindayana
Sumber :
  • Humas BGN

Jakarta, VoxPop – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan tak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial (medsos). 

img_title DPR Usul Program Makan Bergizi Gratis Dirombak, Penerima Dipangkas Jadi 26 Juta Usai Putusan MK

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut BGN akan memidanakan masyarakat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika mengunggah menu MBG.

Suasana dapur MBG di Brebes saat akan menyiapkan untuk disalurkan ke sekolah

Photo :
  • tvOne
img_title DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

Dadan memastikan narasi tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga. Ia menilai informasi tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa, 3 Maret 2026.

img_title BGN Hentikan Sementara SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang

Menurut Dadan, partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa justru membantu BGN pusat dalam melakukan monitoring kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Transparansi, kata Dadan, merupakan elemen penting dalam memastikan standar mutu program tetap terjaga.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegasnya.

Ilustrasi Menu MBG

Photo :
  • Instagram

Dadan juga menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua maupun pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” kata Dadan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) di Kantor BGN

BGN Naikkan Status Kasus Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal, Kepala SPPG Terancam Dicopot

BGN selanjutnya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang terlibat dalam keracunan program MBG tersebut untuk mencari penyebab insiden tersebut.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut