Yusril Usul Penggabungan Suara Parpol di Akhir Pemilu Agar Tak Terbuang

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

VoxPop – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan mekanisme penggabungan suara partai politik di akhir proses Pemilu sebagai solusi untuk mencegah hilangnya suara pemilih dan mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.

img_title Intelijen AS Sebut China 'Miliki' Data 220 Juta Pemilih Pemilu

"Saya kira yang paling praktis itu bisa melaksanakan itu kalau penggabungan partai itu di akhir (Pemilu). Kalau dari awal (Pemilu) kan nggak bisa memperhitungkan berapa kursi yang akan diperoleh)," kata Yusril di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut dia, skema tersebut memberi ruang bagi partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas atau kekurangan kursi untuk membentuk fraksi agar dapat menjalin kerja sama dengan partai lain setelah hasil Pemilu ditetapkan.

img_title Cegah OTT, Mendagri Minta Parpol Sekolahkan Calon Kepala Daerah Sebelum Pilkada

Dengan mekanisme itu, suara pemilih yang diberikan kepada partai-partai tersebut tidak hangus karena tetap dapat terkonversi dalam pembentukan fraksi di parlemen. Yusril mencontohkan, dua partai yang masing-masing memperoleh tujuh kursi dapat bergabung sehingga memenuhi syarat membentuk fraksi di DPR.

"Daripada hangus, dia bersepakat untuk bergabung dua partai itu pokoknya dia sudah mencapai angka 13, dia bisa membentuk sebuah fraksi dan masuk ke DPR," ujarnya.

img_title Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Tangkap Begal, Yusril: Jangan Main Hakim Sendiri, Mereka Harus Ditangkap Hidup-hidup

Ia juga menilai penggabungan di tahap akhir berpotensi melahirkan kekuatan politik baru yang signifikan. Bahkan, gabungan partai-partai non-parlemen berpeluang melampaui perolehan suara partai besar.

Dalam skema tersebut, penghitungan kursi tetap didasarkan pada suara sah nasional sesuai sistem Pemilu yang berlaku. Penggabungan dilakukan pada tahap pembentukan fraksi, bukan pada perhitungan awal suara.

Yusril meyakini mekanisme ini secara bertahap akan mendorong penyederhanaan partai politik, karena partai-partai kecil yang memiliki basis suara signifikan bisa melebur menjadi satu kekuatan yang lebih solid.

"Saya kira nggak ada suara partai hilang dan (sistem) itu juga saya kira pelan-pelan akan mendorong penyederhanaan partai," tuturnya. Ia menilai usulan tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan potensi hilangnya suara pemilih dalam sistem kepartaian Indonesia.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kader PSI agar tidak hanya membangun organisasi di atas kertas jika ingin meraih hasil maksimal di Pemilu 2029.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut