Polri Umbar Janji Bakal Adil Urus Kasus Selebgram Nabilah O'Brien, Korban Pencurian yang Malah Jadi Tersangka

Selebgram Nabilah O’Brien (ketiga kiri)
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Polemik hukum yang menjerat selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, akhirnya dikomentari Mabes Polri.

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Institusi kepolisian mengklaim akan mendalami berbagai keluhan terkait kasus yang menyeret Nabilah hingga berstatus tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan yang muncul dalam kasus tersebut.

“Tentunya Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” tuturnya dikutip Sabtu, 7 Maret 2026.

img_title Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia, Bawa 9.162 Butir Diupah Hanya Rp700 Ribu

Dia berdalih, sejak awal peristiwa di restoran tersebut memang melahirkan dua konstruksi laporan yang berbeda. Karena itu, proses penanganannya harus dilihat secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.

“Kembali lagi komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Trunoyudo juga merespons permintaan gelar perkara khusus yang diajukan pihak Nabilah. Permintaan itu diajukan untuk menguji penetapan status tersangka terhadap pemilik restoran tersebut.

“Komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” kata dia.

Sebelumnya, Nabilah mengambil langkah hukum setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan rekaman CCTV di restoran miliknya.

Melalui kuasa hukumnya, Nabilah kini mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Langkah tersebut diambil untuk menguji kembali penetapan status tersangka terhadap Nabilah yang mengaku justru merupakan korban pencurian di tempat usahanya.

“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” tutur Pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, Jumat, 6 Maret 2026.

Untuk diketahui, Nabilah mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah kasus dugaan pencurian di restoran miliknya.

Pengakuan tersebut disampaikan melalui akun Instagramnya, @nabobrien. Dalam unggahannya, Nabilah mengatakan selama lima bulan memilih tidak berbicara karena merasa khawatir.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara,” tulis Nabilah dalam unggahannya, Kamis 5 Maret 2026.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut