Habiburokhman Sebut Nabilah O'Brien Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien tidak memenuhi unsur melawan hukum dan kesengajaan melakukan pencemaran nama baik terhadap Zhendy Kusuma.

img_title Geger Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkotika, Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Nabilah O'Brien yang menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik oleh pelanggannya, Zhendy Kusuma.

"Komisi III DPR RI menilai saudari Nabila O'Brien secara nyata tidak memenuhi unsur melawan hukum dan unsur kesengajaan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik orang lain," kata Habiburokhman, Senin, 9 Maret 2026.

img_title Kasus Konten Kreator Rekam SPG Diam-Diam Jadi Sorotan, Habiburokhman Mendorong Korban Laporkan ke Polisi

Habiburokhman menegaskan pihaknya mendukung pencabutan status tersangka Nabilah O'Brien dan penghentian kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Komisi III DPR RI mendukung pencabutan status tersangka terhadap sdri Nabilah O'Brien dan penghentian perkara ini dengan mekanisme restorative justice yang tidak memberatkan," tutur dia.

img_title DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara

Selanjutnya, Habiburokhman meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tindak pidana khususnya ujaran dan pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 36 KUHP baru.

"Yang mengatur tidak seorang pun bisa dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa pemenuhan unsur kesengajaan yang tak terbantahkan," jelas Habiburokhman.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polkam

Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu surat presiden (Surpres) mengenai pergantian dirinya sebagai pimpinan dari Korps Bhayangkara.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut