KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Sesuai Prosedur

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Jakarta, VoxPop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pengalihan penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas selaku tersangka kasus korupsi kuota haji telah sesuai prosedur.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

“KPK memastikan bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil telah dilakukan sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 25 Maret 2026.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mengembalikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan negara atau rutan setelah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut menjadi tahanan rumah.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

“Pertama, karena besok sudah terjadwal permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Kedua, kata Asep, karena KPK mengagendakan konferensi pers mengenai perkembangan kasus kuota haji pada Rabu, 25 Maret 2026.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

“Ditunggu saja besok ya progresnya, dan tentunya kami akan konpers lagi besok,” katanya.

Sementara itu, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukung penanganan kasus kuota haji hingga saat ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

DPR Sebut Lembaga Urusi Perampasan Aset Harus Independen: Biar Enggak Tumpang Tindih

Lembaga yang mengurusi perampasan aset tidak boleh berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut