Panas! Tim Hukum Jokowi Desak Polisi Bongkar Dalang Pendana Isu Ijazah Palsu

Ketua Tim Hukum Jokowi sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan (kanan)
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas. Tim hukum mendesak kepolisian tak hanya berhenti pada para tersangka, tetapi juga mengusut dugaan adanya pihak yang menjadi “dalang” di balik kasus tersebut.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Ketua Tim Hukum Jokowi sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, secara tegas meminta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menelusuri aliran pendanaan yang diduga menggerakkan kasus ini.

"Panggilan terhadap kami untuk mempertegas isi dari kesepakatan (restorative justice yang diajukan Rismon Sianipar)," tutur dia, Senin, 30 Maret 2026.

img_title Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas

Ade menilai isu yang beredar di media sosial terkait adanya pihak yang mendanai penyebaran tudingan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Ia bahkan mendorong agar hal itu diusut hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya mendengar ada Charlie Chaplin atau tokoh, saya hanya menyampaikan kepada saudara Rismon jangan bermain dengan perkara ini ungkap semuanya usut segera, siapa yang mendanai ini harus diproses," kata dia.

img_title Jokowi Optimistis PSI Melaju Kencang di 2029, Sebut Sudah Punya Hitung-hitungan

"Saya melihat dari media sosial, nah ini harus diusut tuntas jangan biarkan isu ini digoreng terus dan dibiarkan menjadi hal biasa lumrah yang sebenarnya satu tindak pidana," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Rismon Sianipar menyatakan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo asli.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jumat, 13 Maret 2026.

"Iya, (ijazah Jokowi) asli. Karena apa, dengan kajian saya. Makanya saya bilang, truth hurts. Kebenaran itu menyakitkan. Tetapi lebih menyakitkan lagi yang saya rasakan kalau saya tidak mengungkapkannya dan lebih jujur,” kata Rismon.

Dalam kesempatan tersebut, Rismon juga menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang sempat muncul akibat kajian yang sebelumnya ia sampaikan.

“Sebagai peneliti bertanggung jawab untuk mengoreksi tulisannya, bukan menyembunyikan kebenaran sehingga dianggap bahwa penelitian sudah final, tidak ongoing, hanya demi sorak-sorai, hanya demi fanatisme, hanya demi bisa jadi kepentingan politik praktis,” kata dia.

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Kasus yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam perkara tersebut, Roy ditetapkan sebagai tersangka, dik

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut