Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS ke Puspom TNI
- ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta, VoxPop – Polda Metro Jaya menyatakan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus kini telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, 31 Maret 2026.
Iman menjelaskan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut sejak awal laporan diterima.
"Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan," kata Iman.
Setelah itu, polisi mendalami penyelidikan usai laporan terkait penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diterima. Iman menjelaskan pihaknya menemukan sejumlah fakta yang menjadi dasar tindak lanjut penanganan perkara. Lalu, kata dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Puspom TNI.
"Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman.
Diketahui, sebanyak empat prajurit TNI terlibat dalam aksi penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Hal tersebut diungkap Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto. Yusri mengaku baru mendapatkan informasi terkait dugaan keterlibatan empat prajurit TNI itu pada Rabu, 18 Maret 2026 pagi.
"Jadi tadi pagi, saya telah menerima, menerima dari Denma Bais TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers, Rabu, 18 Maret 2026.
Yusri menuturkan, keempat prajurit TNI itu sudah diamankan. Pihaknya pun tengah mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras ke Andrie Yunus.
"Jadi kita juga masih mendalami apa nih motifnya dari empat yang diduga pelaku tadi," tutur dia.
Atensi Presiden Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme.
Dia menegaskan, serangan air keras ke Andrie Yunus harus diusut tuntas sampai ke dalang di balik peristiwa itu.
