Usulan War Tiket Haji, DPR: Jangan Korbankan Keadilan Demi Kecepatan

Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya angkat bicara soal usulan Kementerian Haji terkait war tiket dalam rangka mengurangi antrian masa tunggu jamaah haji.

img_title Anggota DPR Dorong Permenhub SPB Direvisi Imbas Rentetan Kecelakaan Kapal di Indonesia

Atalia mengatakan gagasan itu dinilai sangat prematur. Alasannya  karena mengabaikan aspek keadilan sosial, dan berpotensi menghancurkan tata kelola keuangan haji yang sudah berjalan baik selama ini.

"Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war tiket atau 'balapan cepat' seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia," ujar Atalia dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.

img_title Harga Pertamax Turun, Pemerintah Dinilai Jaga Keseimbangan Energi dan Investasi

Menurut Atalia, ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem war tiket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan. 

"Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan," tegas Atalia.

img_title Anggota DPR Minta Program MBG Dievaluasi Secara Sistemik untuk Atasi Masalah Keracunan Berulang

Atalia menjelaskan bahwa sistem antrean saat ini memungkinkan dana setoran awal jemaah (Rp 25 juta) dikelola secara produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat dari pengelolaan inilah yang selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya haji, sehingga BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) bisa ditekan.

Menurutnya, wacana ini secara terang-terangan bertentangan dengan Undang-Undang Haji Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menganut prinsip first come first serve berdasarkan nomor porsi pendaftaran.

"Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?" ujar Atalia.

Untuk mengatasi permainan sistem dengan skema perang tiket, dan dalam rangka mengatasi antrian haji, Atalia menyarankan sebaiknya pemerintah serius menerapkan single database nasional yang sinkron antara Kemenhaj dengan BPKH.  

Dengan data yang akurat, kita bisa memetakan berapa jemaah yang benar-benar eligible (memenuhi syarat istithaah) setiap tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut