Klaim Carbon Sink Sawit Jadi Sorotan, Pemerintah Perkuat Standar ISPO

Ilustrasi perkebunan sawit
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Klaim industri kelapa sawit terkait kontribusi terhadap ekonomi hijau menjadi sorotan. Pengamat menilai pernyataan mengenai aspek lingkungan, termasuk kemampuan sebagai penyerap karbon atau carbon sink, perlu dicermati secara lebih hati-hati.

img_title Dorong Penandatanganan MoU Kelapa Sawit, RI, Malaysia dan Thailand Perkuat Kerja Sama Regional

Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi Suhardi, menyebut sektor ini memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional serta dampak sosial yang luas, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja.

"Selain manfaat ekonomi, industri sawit ini memberi manfaat terhadap bidang sosial ekonomi dengan penciptaan lapangan kerja baik secara langsung maupun tak langsung sebanyak 17 juta jiwa," ujarnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Jumat, 17 April 2026.

img_title DPR Dorong UU Khusus Kelapa Sawit Masuk Prolegnas 2026, Singgung Malaysia Sudah Lebih Dulu Punya Aturan

Ia menjelaskan, industri kelapa sawit juga memberikan efek terhadap perekonomian daerah serta berkontribusi pada kesejahteraan petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. 

Aktivitas industri juga disebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur di wilayah yang sebelumnya terisolasi. "Kalau kita bicara tentang perkebunan sawit, biasanya lokasi sawit ini berada di daerah yang sangat terisolir. Perusahaan itu harus membangun jalan dan infrastruktur untuk membuka akses ke lokasi perkebunan," tuturnya.

img_title Agrinas Palma Buka Lowongan 20.000 Pekerja untuk Kelola Ast Sawit, Intip Posisi yang Dibutuhkan

Edi menambahkan, industri kelapa sawit dinilai masih memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional. Ia juga menyinggung peran sektor ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari sisi lingkungan, ia menyatakan industri sawit telah menerapkan prinsip keberlanjutan, termasuk melalui standar yang berlaku di tingkat nasional dan global. Ia juga menyebut perkebunan sawit memiliki kemampuan sebagai penyerap karbon.

"Industri sawit telah membangun standar, prinsip, dan kriteria keberlanjutan melalui Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Industri sawit harus patuh dan taat terhadap standar keberlanjutan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa praktik keberlanjutan industri didorong oleh regulasi pemerintah serta tuntutan pasar global. "Industri ini mendapat dorongan praktik keberlanjutan dari pemerintah melalui ISPO dan dari pasar melalui RSPO. Kami memiliki komitmen untuk tidak melakukan deforestasi," pungkasnya.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Airlangga Usulkan Sawit Bebas Tarif 10 Persen AS, Sejumlah Komoditas Ekspor RI Masih Menunggu Keputusan USTR

Menko Airlangga Hartarto mengupayakan sawit dibebaskan dari tarif tambahan 10 persen AS. Sejumlah komoditas ekspor lain masih menunggu keputusan USTR.

img_title
VoxPop.co.id
27 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut