KPK Sita Rp95 Juta saat Geledah Kantor Setda Pemkab Tulungagung

KPK Sita Uang saat Geledah 4 Lokasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai Rp95 juta hingga dokumen dari penggeledahan di empat lokasi pada 17 April 2026, terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

img_title Harta Kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto, Staf KPK Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Cuma Punya Satu Mobil

“Penyidik mengamankan uang tunai sejumlah Rp95 juta dalam penggeledahan di kantor Setda (Sekretariat Daerah Tulungagung),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.

Sementara itu, Budi menjelaskan penyitaan sejumlah dokumen disita KPK dari kantor Setda Tulungagung, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulungagung, hingga rumah pribadi maupun keluarga dari Gatut Sunu yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

img_title Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Adapun dokumen tersebut disebut terkait pengadaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Penyidik tentu selanjutnya akan mengekstrak dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penggeledahan ini,” katanya.

img_title Cara Polisi yang Bekerja di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang, Bocorkan Informasi

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4).

KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

KPK menduga Gatut Sunu memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung dengan modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara.

Surat tersebut sudah ditandatangani dan memakai meterai, tetapi belum diisi tanggal.

Dengan modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu mendapatkan uang hingga Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. (Ant)

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.

Misteri Keberadaan Harun Masiku Jadi Beban Berat KPK, Minta Masyarakat Bantu Pencarian

Setyo mengungkapkan, bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Ia juga menegaskan bahwa KPK hingga saat ini

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut